Dewan Sebut Pemkot Makassar Keliru Larang Resepsi Pernikahan di Hotel

NEWS885 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassr dari fraksi PPP, Muliati menilai Pemerintah Kota Makassar tidak bijak menerapkan aturan pelarangan melakukan resepsi pernikahan di hotel.

Pelarangan ini lantaran pemerintah kota menganggap kerumunan orang dalam satu area tertutup pada acara resepsi dikhawatirkan memicu pontensi penularan Covid-19.

“Pemkot tidak bijak dalam bersikap. Resepsi pernikahan dilarang di hotel-hotel. Sementara kalau masyarakat umum menggelar, mengundang orang dibolehkan, bedanya dimana,” kata Muliati, pada Selasa (18/8/2020).

Menurut politisi PPP ini, acara resepsi di hotel jauh lebih safety dibanding digelar di rumah mempelai, sebab dapat dipastikan pihak hotel menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya melihat Pemkot Makassar agak keliru menerapkan aturan, justru di hotel dengan banyak karyawan akan memperhatikan protokol kesehatan. Alat cek suhu ada, hand sanitizer lengkap,” ujarnya.

Muliati meminta agar pemerintah kota mempertimbangkan pemulihan ekonomi di sektor perhotelan, sebab selama enam bulan terakhir industri perhotelan ini dihantam Covid-19, dengan rendahnya okupansi selama pandemi.

“Bayangkan ada ratusan hotel dengan ribuan pekerja yang dipekerjakan. Bagaimana nasib mereka jika tidak ada pemasukan dari hotel. Sementara salah satu pendapatan terbesar hotel kata dia adalah pemesanan tempat untuk resepsi pernikahan,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Covid-19 Kota Makasaar, M Sabri mengatakan hingga kini pihak Pemkot belum memberikan izin untuk resepsi pernikahan digelar di hotel. Jika ada maka kata dia hotel tersebut menggelarnya secara ilegal.”Untuk pesta pernikahan tempat atau hotel yang melaksanakan belum ada izin resmi, kalau ada itu ilegal,” tandasnya. (*)

Penulis: Amma