Lawan Covid 19, Tokoh Pemuda Kota Palopo Orasi Imbau Warga Social Distancing

NASIONAL, NEWS933 Dilihat

SULSEL.NEWS – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terus dilakukan, bukan hanya dilakukan oleh pemerintah setempat tapi juga tokoh agama, tokoh masyarakat, aktifis hingga kelompok organisasi kepemudaan.

Salah satunya, di Kota Palopo. Salah satu Aktifis dan juga tokoh Pemuda Didit Pradana bersama Ust. Mustakim (Tokoh Agama dan Masyarakat) berkeliling ke Pasar Niaga Palopo, sepanjang jalan Ahmad Dahlan, Mall City Market, dan jalan Ratulangi Palopo menggunakan pengeras suara memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai petunjuk Pemerintah dan Kepolisian.

“Kami meminta kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak atau yang bersifat produktif itu kiranya berdiam diri didalam rumah karena ini menyangkut keselamatan kita bersama. Mari kita sama-sama melawan Covid 19 dengan tetap mematuhi petunjuk dan arahan pemerintah pusat dan daerah serta Kepolisian,” terang Didit Pratama.

Didit juga meminta masyarakat untuk tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona dan mengajak untuk membiasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Juga agar sebisa mungkin menghindari kerumunan massa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” imbuhnya.

Didit juga menyampaikan maklumat Kapolri untuk melakukan protokol keselamatan dan keamanan Covid-19 dengan cara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu : Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. keramaian tempat olah raga, kesenian dan jasa hiburan, Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat. (*)

Editor: Yudhi