Ombudsman Makassar Investigasi Kasus SIAK Dukcapil

INDEKS BERITA, NEWS1011 Dilihat

SULSEL.NEWS – Ombudsman Kota Makassar akan memulai investigasi mendalam menyusul terjadinya shutdown terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beberapa waktu lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.

Hasil investigasi nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ke Pj Wali Kota Makassar untuk mengambil tindakan jika ada oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggungjawabnya.

Demikian ditegaskan Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy usai melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota, pada Rabu (22/1/2020).

“Kami banyak mendapat keluhan dari warga terkait masalah ini. Makanya kami akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengumpulkan data di lapangan. Sejumlah data awal memang telah kita miliki, termasuk informasi keberadaan surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sudah ada sejak bulan Oktober 2018,” kata Andi Ihwan Patiroy.

“Surat itukan sudah sangat lama, kenapa itu tidak direspon atau tidak dilaporkan ke Wali Kota. Artinya inikan ada persoalan komunikasi yang tidak jalan. Ini yang akan kita telusuri, mulai dari staf yang menerima surat tersebut hingga ditemukan titik kritisnya, apakah itu di bagian umum yang menerima surat, di pimpinan Dukcapilnya kah, atau di BKPSDM nya. Itu nanti pasti akan kelihatan,” lanjut Andi Ihwan

Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suaheb merespon dengan baik dan mendukung upaya Ombudsman melakukan investigasi.

“Shutdown itu tidak perlu terjadi andainya setiap informasi yang bersifat penting selalu disampaikan dengan cepat ke kami. Surat seperti itu kan mestinya sudah menjadi Protap untuk segera direspon, apalagi berpotensi menyebabkan kerugian yang besar kepada warga kita,” terangnya.

“Mudah-mudahan investigasi ini memberi titik terang ke kita di mana sebenarnya letak informasi itu mengendap hingga tidak sampai ke kami,” demikian, Iqbal Suhaeb.(*)

Editor: admin