SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menyayangkan pencopotan tiga Direksi Perusahaan daerah (Perusda) PD Parkir, PD Pasar Makassar Raya, dan PD Terminal.
“Meskipun itu menjadi hak prerogatif walikota tapi seharusnya juga harus ada rambu-rambu yang harus diperhatikan, adakah pelanggaran yang dilakukan, sudah adakah pertimbangan dari dewan pengawas atau ditemukan penyalagunaan kewenangan jabatan. Ini semua harus menjadi pertimbangan, tidak boleh seenak hati melakukan pencopotan,” terang Irwan Djafar, melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (13/12/2019).
Irwan khawatir, kedepan jika cara-cara seperti ini terus dilakukan oleh walikota tidak akan ada lagi Direksi yang akan bersungguh sungguh bekerja dengan serius.
“Ya, karena kerja baik dan berprestasi atau berkinerja buruk tetap akan dicopot,” terangnya.
Diketahui, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb resmi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk menjabat di kursi perusahaan milik daerah Kota Makassar tersebut.
Berdasarkan SK, Kepala Dinas Perdagangan, Andi Muh Yasir menjabat Plt Dirut Pasar menggantikan Syafrullah, Kepala Dinas Perhubungan, Mario Said menjabat Plt Dirut Terminal menggantikan Imran Samad dan Kepala Dinas PM-PTSP Andi Bukti Djufri, Plt Dirut Parkir menggantikan Satriyani Ulfia.
SK para Plt di jajaran Dirut Perusda berlaku sejak tanggal 9 Desember 2019. Hal ini sesuai masa berlaku para jajaran direksi Perusda. Kemudian Plt Dirut akan memimpin Perusda hingga ada seleksi jajaran perusda direksi yang baru. (*)
Editori: admin