SULSEL.NEWS — Pemerintah Kecamatan Biringkanaya terus menggenjot capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2019 hingga mencapai 100% sebelum jatuh tempo.
“Tabe lurah dan kasi, untuk fokus dan memperhatikan penerimaan PPB-nya. Semua harus turun jemput bola dengan turun langsung menagih dan mengingatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB sebelum jatuh tempo 30 September,” kata Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde saat menggelar rapat diruang kerjanya, pada Senin (23/9/2019).
Andi Syahrum berharap, kesadaran masyarakat melakukan pembayaran pajak sangat diharapkan sebab dengan membayar pajak itu berarti mendukung program pemerintah.
“Dengan aktif membayar pajak berarti ikut serta mendukung program pemerintah,” tandasnya. (*)
Editor: admin