Andi Suharmika Tekankan Pentingnya Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

NEWS883 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika didaulat menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD kota Makassar, di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (11/5/2023).

Sosialisasi mengangkat tema “Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Dihadiri sekira 100 perserta dari wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.

Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bagian dari tugas kedewanan tujuannya agar Perda yang telah disahkan diketahui oleh masyarakat sehingga mudah di implementasikan.

“Perda yang kita sosialisasikan hari ini termaauk salah satu Perda baru yang disahkan pada 2021 lalu. Mengatur tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” kata Andi Suharmika.

Perda ini kata Suharmika, biasa juga disebut Perda Sapu jagat karena ini merangkum semua Perda yang ada di Kota Makassar.

“Ada dua hal yang ditekankan dalam Perda ini, yakni perlindungan dan penindakan yang keduanya ada di Satpol PP gunanya agar tercipta ketenteram dan kenyaman masyarakat. Terdapat pada Bab 6 sistem perlindungan masyarakat,” terang Suharmika.

Hadirnya Perda ini kata politisi muda Partai Golkar ini diharapkan
bisa maksimal, menekan jumlah pelanggaran guna menjaga menjaga kententeraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat

“Tentunya melalui sosialisasi ini
regulasi Perda ini bisa dipahami dan bisa di implentasikan di tengah masyarakat,” tandasnya.(*/yud)