SULSEL.NEWS – Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar Ady Rasyid Ali mendorong pemerintah kota dalam hal ini Dinss Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih peduli dalan hal pelayanan ambulance gratis.
Hal itu lantaran, sejak program ambulance gratis ini diluncurkan kerap mendapat keluhan dari masyarakat.
“Kita minta DLH untuk lebih peduli, lebih Care melayani warga menggunakan ambulance gratis. Dulu waktu masih dijamannya pak IAS (Mantan Wali Kota Makassar) sejak lahir hingga masuk kuburan digratiskan, sekarang inikan sudah tidak ada lagi. Ini yang kita pertanyakan,” kata ARA, usai memimpin rapat Banggar P2APBD Tahun 2018, pada Kamis (11/7/2019).
Tak hanya itu, ARA juga meminta agar mengkaji ulang Perwali terkait jarak tempuh pengantaran menggunakan ambulance gratis. Alasannya, Perwali tersebut tidak mengakomodir semua warga Makassar yang membutuhkan layanan ambulance gratis. Ia mencontohkan, warga yang tinggal di wilayah Barombong Kecamatan Tamalate, harus membayar layanan ambulance jika ada anggota keluarganya yang akan di kuburkan di Takalar. Sementara jarak dari Barombong ke Takalar sangat dekat dibanding jika dikuburkan di Sudiang.
“Makanya kita minta ke pemerintah kota untuk mengkaji ulang Perwali tersebut. Perwalinya harus diubah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Rusmayana Majid membantah adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh warga jika menggunakan ambulance gratis.
“Siapa bilang dibayar, tunjukkan ke saya yang mana orangnya, siapa oknum yang meminta dibayar,” kata Nurmayana, usai mengikuti rapat P2APBD.
Hanya saja kata dia, untuk mendapatkan layanan ambulance gratis harus mengikuti mekanisme sesuai yang diatur dalam Perwali.
“Harus mendapatkan surat rekomendasi dari UPTD karena program ambulance gratis ini kita kerjasamakan dengan pihak ketiga. Yang pasti sepanjang masih berdomisili diwilayah Makassar kita tidak memungut biaya sesuai yang diatur dalam pedoman Perwali,” tandasnya.(*)
Editor: admin