SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Andi Nurhaldin NH kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl. Jenderal Sudirman, pada Sabtu (30/7/2022)
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah” menghadirkan narasumber, Dra. Sittiara, M.Si (Birokrat) serta Abdul Rivai (Ketua Akumandiri)
Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan, pentingnya mengelola sampah dengan baik. Hal ini bisa dimulai dari rumah dengan cara memilah sampah kering dan basah.
Menurut Nurhaldin, mengelola sampah tidak bisa diserahkan kepada pemerintah kota saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat utamanya dalam hal pemilahan sampah sehingga masyarakat tak sekedar membuang sampah ditempatnya namun dapat mengelolanya sehingga bernilai ekonomis.
“Keberadaan sampah yang ada dirumah kita, jika dikelola dengan baik akan memberikan manfaat ekonomi. Seperti sampah botol mineral, pilahki bari bawaki ke Bank Sampah,” kata Andi Nurhaldin.
Untuk itu lanjut politisi muda Partai Golkar ini, berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat.
“Di Perda ini diatur seluruh masalah persampahan, termasuk aturan membuang sampah di lingkungan dan denda atau sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya. (*/yud)