SULSEL.NEWS – Anggota DPRD makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Tree, Jl. Pandang Raya, pada Sabtu (30/7/2022).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”. Hadir selaku narasumber, Chandayani Marlyna,S.Ip.CSTMI.LDCT (akademis) serta Muh. Arif Indra Jaya, SP. (Aktifis Pemuda Muhammadiyah).
Dalam sambutannya, Andi Hadi mengungkapkan, Perda Kepemudaan ini hadir untuk memberi edukasi, mengingat banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan agar dapat disalurkan menjadi hal positif.
Kata Andi Hadi, kreatifitas pemuda dalam berbagai akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
“Perda Kepemudaan ini hadir memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” terang And Hadi.
Ia berharap, Perda Kepemudaan ini bisa diaplikasikan oleh pemuda. Paling tidak bisa membuat aktifitas yang bisa berinovasi sebagaimana yang diharapkan.
“Pemuda itu tidak terlepas dari masa muda yang dipandang sebagai satu fase dalam hidup, pembentukan kepribadian manusia yang sangat berpengaruh terhadap lingkungan sendiri. Bagaimana pemuda itu bergaul dan berinteraksi di lingkungannya,” tandasnya. (*/yud)