Sosper TSLP, Mario David: Setiap Perusahaan Wajib Sisihkan Anggaran 2 Hingga 4 Persen

NEWS996 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Mario David menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan Perusahaan”, di Hotel Grand Asia, Jl. Pengayoman, pada Sabtu (30/7/2022)

Kegiatan menghadirkan dua narasumber sekaligus, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba serta Aris Mappalilu (pemerhati tenaga kerja)

Dalam sambutannya, Mario David mengungkapkan, Perda TSLP ini hadir untuk memberikan hak kepada masyarakat melalui perusahaan yang berdomisili disekitarnya. Bahwa setiap perusahaan wajib menyisihkan anggaran 2 sampai 4 persen setelah provit (keuntungan)

Anggaran itu kata Mario David
untuk membantu pemerintah membangun pembangunan yang tidak sempat dibiayai oleh pemerintah dalam hal ini anggaran APBD, misalnya, sekolah, Puskesmas, Posyandu, Masjid dan rumah ibadah lainnya.

“Kita berharap seluruh perusahan mau terpangil dan bertanggung jawab mengambil peran membangun Kota Makassar melalui program CSR atau TSLP ini,” kata Mario David yang Ketua Harian Dewan TSLP.

Politisi Partai NasDem ini juga mengajak peserta sosialisasi untuk menyikma dengan baik pemaparan kedua pemateri sehingga sosialisasi ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial
tetapi mampu dipahami dan menjadi pengetahuan baru.

“Jadi sebentar ada sesi tanya jawab, bisaki bertanya ke kedua pemateri kita. Ada hal yang ingin kurang dipahami terkait Perda ini bisaki tanyakan langsung, sehingga kehadiranta ini menjadi pengetahuan baru untuk kita semua,” ujarnya Mario David.

Sementara, Nielma Palamba selaku narasumber mengatakan, sesuai data yang ada, sekira 4000 perusahaan yang aktif di Makassar. “Kita berharap perusahaan ini bukan cuma aktif di program CSR tetapi juga mau membuka lowongan kerja yang banyak pasca Pandemi ini,” tuturnya.(*/yud)