Pansus Rampungkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

NEWS975 Dilihat

Sulsel.news, MAKASSAR— Panitia Khusus (Pansus) Ranperda  Penyelenggaraan Pendidikan menggelar rapat finalisasi bersama Dinas Pendidikan, di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, pada Selasa (23/10/2018).

Ketua Pansus Ranperda Pendidikan Hamzah Hamid mengatakan, seluruh pembahasan pasal – pasal yang tertuang dalam naskah akademik sudah dirampungkan dan dianggap sudah selesai.

“Setelah membaca pokok fikiran dari Dinas Penidikan, Dewan pendidikan dan teman Pansus sudah ketemu sehingga kita menganggap sudah selesai,” kata Hamzah Hamid.

“Sisa rapat finalisasi satu kali setelah itu diasistensi ke gunernur dan diagendakan untuk di paripurnakan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, lamanya pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini lantaran banyaknya perubahan Undang – Undang (UU) dari pemerintah pusat sehingga harus dimasukkan dalam ranperda sebab jika tidak ranperda penyelenggaran pendidikan akan ketinggalan, termasuk regulasi tentang perlindungan guru, syarat dan ketentuan menjadi kepala dinas pendidikan, dan perlindungan tehadap siswa.

“Alhamdulillah semuanya sudah tidak ada masalah, pasal perpasal telah kita rampungkan dan kita anggap sudah selesai. Sisa di asistensi ke gubernur setelah itu kita paripurnakan,” tandasnya.(*)

Editor: admin