Penerapan Sistem Zonasi PPDB 2019, Hamzah Hamid: Juknisnya Sudah Sangat Jelas dan Transparan

NEWS, PENDIDIKAN983 Dilihat

SULSEL.NEWS – Sekretariat DPRD Kota Makassar bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar diskusi publik “Penerapan Sistem Zonasi PPDB 2109 Terhadap Sebaran Lokasi Sekolah” di Hotel Tree, pada Kamis (20/6/2019).

Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi D Hamzah Hamid, Ketua IGI Muh Ramli Rahim, Kadis Pendidikan Abd Rahman Bando.

Dikesempatan itu, Hamzah Hamid menilai sistem PPDB Online ini sudah sangat transparan karena Juknisnya sudah sangat jelas batas penerimaan setiap ruang kelas hanya 28 hingga 32 siswa dan kalaupun bisa dimaksimalkan hingga 34 siswa setiap ruang kelas.

“Ini sudah kita sudah tekankan kepada Disdik melalui kepala sekolah masing – masing sehingga pengawasannya sudah tidak seperti dulu lagi dan saya kira Juknisnya juga sudah sangat jelas,” kata Hamzah Hamid.

Menurut Hamzah sistem PPDB Online ini sudah tidak bisa dimainkan lagi. “Kalau pada PPDB Online sebelumnya masih bisa menggunakan Kartu Keluarga yang baru. Sekarang ini sudah tidak bisa lagi, persyaratannya KK yang digunakan harus KK yang sudah ada sejak tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Abd Rahman Bando mengatakan, sistem PPDB Online ini mengaju pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang kemudian dibuatkan Perwali Nomor 34 Tahun 2019.

“Dan dari situ telah berdiskusi dan paparkan di Komisi D untuk menyamakan persepsi. Jadi ada tiga jalur yang kita pakai, yakni jaluar zonasi Domisili bobotnya 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur pindah domisili 5 persen,” terangnya.

Dijelaskan lagi, untuk jalur prestasi dibagi dua, yakni jalur prestasi akademik dan jalur presetasi kegiatan lomba mulai tingkat kecamatan hingga International yang mempunyai bobot skoringnya masing – masing.

“Jadi panita PPDB disekolah akan menbobot kemudian menentukan siap yang lulus. Kalau untuk jalur presetasi akademik dilihat dari hasil ujian nasionalnya, yang di rangking mulai yang tertinggi sampai mengcukupi bobot penerimaannya dua setengah persen,” jelasnya.

“Insya Allah tanggal 24 Juni tahun 2019 PPDB Online penerimannya dimulai jalur prestasi dan jalur pindah domisili. Tanggal 27 masuk jalur zonasi domisili,” ungkapnya. (*)