Forum RT/RW Kelurahan Melayu Minta Camat Wajo di Evaluasi

NEWS1086 Dilihat

SULSEL.NEWS – Forum RT/RW se Kelurahan Melayu meminta Komisi A DPRD Kota Makasssr untuk merekomendasikan agar Camat Wajo Aulia Arsyad dievaluasi dari jabatannya.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A bersama forum RT/RW kelurahan Melayu. Juga, lurah se Kecamatan Wajo, Camat Wajo dan Bagian Pemerintahan Pemkot Makassar, di ruang Komisi A, pada Senin (17/6/2019).

Keinginan sejumlah Ketua RT/RW tersebut lantaran Camat Wajo Aulia Arsyad kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya dengan menonjobkan Lurah Melayu Abd Rahman Palaguna.

“Kami masyarakat kelurahan melayu menjadi terperanjak dan heran tiba – tiba saja pak Abd Rahman Palagunan di nonjobkan,” kata Ketua RT 03 RW 05 Keluran Melayu Muh Ramli.

“Kami sangat bingung, apa iya sekelas camat di izinkan melakukan penilaian dengan dasar, suka atau tidak. Sementara kami sangat mengetahui bahwa pak Abd Rahman itu kinerjanya sangat baik, ramah, bijak, tegas dan penuh toleransi,” lanjutnya.

Selian itu, sejumlah RT/RW juga mengeluhkan pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Moh Ramdhan Pomanto saat menjabat Wali Kota Makassar.

Sejumlah ketua RT/RW juga menilai Camat Wajo Aulia Arsyad terkenal arogan bertutur kata dan bersikap kasar.

“Pemerintah Kecamatan dapat berjalan dengan baik bila bersinergi dengan pelaksana-pelaksana di masyarakat kelurahan baik dalam hal pelayanan, pemberdayaan, maupun ketertiban. Maka kami Kelompok Ketua RW & RT se Kelurahan Melayu menolak Saudari Aulia Arsyad sebagai Camat Wajo,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan kelompok RT/RW tersebut menjadi rujukan untuk mengambil keputusan tetapi tidak dalam konteks menentukan arah kebijakan.

“Intinya kami sebagai wakil rakyat tidak membeda bedakan semua aspirasi kita terima. Baik itu camat, lurah, RT/RW dan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dikonfirnasi terpisah, Camat Wajo Aulia Arsyad mengaku tidak mempermasalahkan apa yang menjadi tuntutan kelompok RT/RW tersebut.

“Saya kira wajar mereka menilai pimpinan seperti itu. Tetapi yang perlu diketahui bahwa yang punya wewenang menonjobkan itu bukan kami tetapi dari Walikota,” tandasnya.(*)

Editor: admin