SULSEL.NEWS – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi Laskar Pelangi. Sebanyak 12 ribu peserta dinyatakan lulus seleksi, lengkap dengan lokasi penempatan.
Jumlah peserta yang ikut seleksi laskar pelangi kurang lebih 15 ribu orang. 12.800 pegawai lama, dan sekitar dua ribu pelamar baru. Sedangkan, Pemrintah Kota hanya menerima 12 ribu tenaga laskar pelangi. Artinya 800 orang pegawai lama dipastikan tersingkir.
Namun, dari hasil seleksi tersebut banyak pihak yang menilai kebanyakan calon laskar pelangi yang tidak lolos merupakan dari tenaga kontrak yang sudah bertahun-tahun mengabdi di instansi terkait.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid. Dirinya mengaku mendapat laporan dari sejumlah SKPD soal banyaknya tenaga kontrak lama yang tidak lolos seleksi laskar pelangi, padahal sudah lama mengabdi di pemerintahan.
“Sangat disayangkan ini mestinya syarat kelulusan bukan hanya nilai ujian, mestinya kan harus ada nilai tambah terutama yang sudah bertahun-tahun bekerja tetapi mereka tidak punya nilai tambahan harusnya ada nilai tambah dari SKPD masing-masing kemudian nilai tambah juga dari masa kerja karena ada sudah 17 tahun bekerja dan termasuk tenaga kontrak yang berprestasi juga tidak lulus,” ujar Hamzah, Sabtu (5/3/2022).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar itu menilai seharusnya seleksi laskar pelangi yang diadakan oleh BKPSDM Kota Makassar punya nilai tambahan kepada tenaga kontrak lama atau yang berprestasi, seperti halnya dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Seharusnya seperti penerimaan PPPK secara nasional, selain nilai ujiannya bisa terdongkrak nilainya melalui point masa kerja. Kemudian juga harus ada penilaian dari SKPD terkait. Bisa kita bayangkan seperti pekerja sampah di TPA sekarang katanya demo, tutup. Saya koordinasi ada beberapa Camat yang sudah merekomendasikan anggotanya tidak lulus dan faktanya ada orang yang malas justru lulus,” ungkapnya.
Hamzah berharap, BKPSDM Kota Makassar untuk berkoordinasi dengan semua SKPD terkait hasil seleksi laskar pelangi dan menjelaskan mekanisme penilaian kelulusan.
“Saya harap pihak BKPSDM harus tanggung jawab dan menjelaskan ke setiap SKPD,A ini untuk semua instansi karena ada orang-orang yang direkomendasikan justru tidak lulus. Karena sudah terlanjur beredar dan menjadi polemik juga, yang patut dipertimbangkan itu bagaimana orang-orang yang sudah bekerja dan dianggap masih layak dipertahankan,” harapnya.
Selain itu, kata Hamzah, Komisi A DPRD Kota Makassar dalam waktu dekat akan memanggil Kepala BKPSDM untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait banyaknya laporan soal polemik hasil seleksi laskar pelangi.
“Insya Allah kita agendakan hari Rabu (9/3/2022). Saya tidak campuri persoalan yang baru lulus, saya mau minta tenaga kontrak lama penilaiannya jangan disamakan dengan tenaga kontrak yang diterima. Artinya kan ada perbedaan ada nilai tambahnya karena mereka sudah lama mengabdi,” pungkasnya.(*/yud)