Wali Kota Makassar Rombak Direksi dan Dewas Perusda, Dewan: Semoga Plt Dirut Bisa Membawa Perumda Lebih Baik

NEWS69 Dilihat

SULSEL.NEWS – Sekertaris Komisi B DPRD Makassar Andi Tenri Uji Idris menyambut baik keputusan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merombak susunan direksi dan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar.

Menurutnya, penunjukan Direksi dan Dewas ini hak prerogatif Wali Kota sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja perusahaan daerah yang selama ini dinilai kurang maksimal dalam pengelolaan. Juga untuk
memastikan agar program-program yang ada dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Jujur saya tidak terlalu banyak mengetahui orang-orang yang ditunjuk sebagai Plt Dirut. Tapi secara pribadi tentu saya menghormati keputusan pemerintah kota memilih direksi Perumda. Semoga Plt Direksi yang baru ini bisa membawa Perumda lebih baik utamanya dalam hal PAD,” kata Andi Tenri Uji, via WhatsApp, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin merombak susunan direksi dan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Kota Makassar, Senin (21/4/2025).

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menunjuk Kepala Bappeda Andi Zulkifli Nanda sebagai Plt Dewas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Sementara Plt Dirut PDAM Makassar dijabat mantan Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad dan Plt Direktur Keuangan dijabat Nanang Sutarjo.

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya dijabat mantan anggota DPRD Makassar Ady Rasyid Ali, Plt Dewan Pengawas Firman Pagarra, Plt Direktur Keuangan Syafri.

Selanjutnya, PD Terminal Makassar, Kadis Perhubungan Zainal Ibrahim diangkat menjadi Dewan Pengawas, Plt Dirut Elber Makbul Amin, Plt Direktur Keuangan Amir Hamzah.

Perumda Pasar Makassar Raya, Kadis Perdagangan Arlien Ariesta ditunjuk menjadi Dewan Pengawas, Plt Dirut Ali Gauli Arif, Plt Direktur Keuangan Aiman.

“Semua direksi dan dewan pengawas perhari ini, 25 April 2025 diberhentikan, diganti dengan pejabat yang baru, 1 dewas 2 direksi. Ini akan bekerja untuk sambil kita melakukan proses pemilihan direksi secara definitif,” beber Munafri. (*)