Tak Akomodir Semua Warga Makassar, Dewan Minta Kaji Ulang Juknis Perwali Ambulance Gratis

NEWS416 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar Mario David berjanji akan mengusulkan penambahan anggaran layanan Ambulance Gratis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di APBD Pokok Tahun 2020.

Hal itu diungkapkannya, setelah mendengarkan pemaparan Kadis DLH Nurmayana Majid yang menyebutkan anggaran program layanan ambulance gratis pada APBD Perubahan Tahun 2018 hanya Rp250 juta.

“Anggaran ambulance gratis ini luput dari pengamatan kita, ternyata kita baru tahu bahwa anggarannya hanya Rp250 juta untuk melayani warga satu kota Makassar. Ini menjadi catatan penting, anggaran ambulance gratis ini harus dinaikkan karena ini adalah pelayanan langsung ke masyarakat. Pemerintah harus hadir kalau ada masyarakat yang berduka,” kata Mario David, usai mengikuti rapat P2APBD Tahun 2018, Jumat (12/7/2019).

Selain penambahan anggaran, anggota Fraksi NasDem ini juga mengaku akan meminta pemerintah kota untuk mengkaji kembali Juknis Perwali layanan ambulance gratis terkait jarak tempuh pengantaran. Alasannya, Juknis Perwali tidak mengakomodir semua warga Makassar yang membutuhkan layanan ambulance gratis.

Ia mencontohkan, warga yang tinggal di wilayah Barombong Kecamatan Tamalate, harus membayar layanan ambulance jika ada anggota keluarganya yang akan di kuburkan di Takalar. Sementara jarak dari Barombong ke Takalar sangat dekat dibanding jika dikuburkan di Sudiang.

“Juknis Perwali ini perlu dikaji ulang kita minta pemerintah kota agar layanan ambulance gratis ini memakai jarak saja yang penting warga yang membutuhkan ambulance gratis ini ber KTP Makassar, tidak boleh lagi ada pembatasan wilayah pengantaran,” demikian, Mario David.(*)

Penulis: Dirham
Editor : admin