Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Apiaty: Perlu Keterlibatan Seluruh Elemen Masyarakat

NEWS15 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam menggelar sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (31/7/2025)

Dalam sambutannya, Apiaty menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Makassar.

“Perda ini bukan hanya menjadi payung hukum, tetapi juga merupakan bentuk kesadaran kolektif kita terhadap keberlanjutan hidup,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidang lingkungan, yakni Associate Prof. Ir. Andi Tendri Fitriyah, M.Si., Ph.D dan Prof. Dr. Dra. Nurmi Nonei, M.Si.

Dalam pemaparannya, Associate Prof. Andi Tendri menyampaikan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah minimnya pengetahuan teknis masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan.

“Perlu pendekatan edukatif yang terus-menerus agar masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga paham dan mau bertindak,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan warga sangat diperlukan.

Sementara itu, Prof. Nurmi Nonei menyoroti urgensi pengawasan dan penegakan hukum.

“Perda ini tidak akan efektif jika tidak disertai dengan pengawasan yang ketat. Kita juga butuh sanksi tegas agar ada efek jera,” jelasnya.(*)