Sosper, Legislator Azwar Dorong Pemuda Kembangkan Kreatifitas

NEWS468 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kepemudaan itu tidak terlepas dari masa muda yang dipandang sebagai satu fase dalam hidup, pembentukan kepribadian manusia yang sangat berpengaruh terhadap lingkungan sendiri. Bagaimana pemuda itu bergaul dan berinteraksi di lingkungannya.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Azwar, saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan” yang diselenggarkan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Maxone, pada Sabtu (17/6/2023).

Perda Kepemudaan ini kata Azwar, hadir memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda kota Makassar yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab

“Secara eksplisit di dalam Perda Kepemudaan ini, yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan serta berusia enam belas tahun sampai dengan usia tiga puluh tahun,” terang Azwar.

Dikatakannya pula, Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan.

“Dengan adanya perda ini, pemuda sudah bisa untuk ikut berperang aktif, bergabung dengan eksekutif untuk membuat hal-hal positif demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*/yud)