Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, RTQ: Pemenuhan Hak Pendidikan Tanggung Jawab Setiap Individu

NEWS449 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Aerotel Smile, Jl. Mukhtar Lutfi, pada Minggu (30/8/2020).

Hadir sebagai narasumber, CEO Bosowa Education Hj Melinda Aksa sekaligus pemerhati anak, dr. Nurul Fardillah dan anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy sekaligus membuka kegiatan tersebut. Kegiatan ini dimulai dengan kultum dan pembacaan doa oleh Ustadz H Arifuddin Lewa.

Dikesempatan itu, RTQ akronim Rachmst Taqwa Quraisy mengungkapkan, perlindungan anak adalah hal mutlak yang harus dipahami oleh setiap individu bahwa pemenuhan hak anak utamanya dalam hal hak mendapatkan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung masyarakat utamanya peran orang tua dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat anak.

“Setiap anak berhak untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya dan orang tua wajib mendukung hal tersebut,” kata RTQ dalam sambutannya,

Sementara, CEO Bosowa Education Hj Melinda Aksa yang juga pemerhati anak mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget kepada anak. Kata dia, gadget dan komputer itu tidak bisa dihindari apalagi dengan kondisi pandemi covid-19:yang memaksa anak untuk belajar dirumah.

Menuurutnya, jika seorang anak tanpa kontrol dan pengawasan orang tua menggunakan gadget akan berdampak negatif pada anak seperti perubahan prilaku, kesehatan mental dan efek radiasi pada kesehatan serta gangguan pada mata. Anak juga akan tersinggung serta kecemasan.

Untuk itu, Melinda mengajak masyarakat untuk senantiasa mendampingi anak jika bermain menggunakan gadget.

“Kenalkan dan diskusikan permainan apa yang edukatif. Tetapkan dan sepakati jam serta durasi bermain. Ajarkan anak untuk meminta izin mengunduh atau menginstal game. Hentikan permainan jika game melebihi usai, melebuhi durasi yang disepakati konten mengandung kekerasan, pornografi dan judi. Kenali game rating sebagai panduan mendampingi anak,” ungkap Melinda.

Kendati demikian, Melinda juga menyampaikan nilai positif atau manfaat anak dalam menggunakan tehnologi internet, yakni mendorong anak berfikir positif, melatih cara berfikir anak lebih kreatif, menigkatkan kemampuandengan berbagai informasi dan mempermudah komunikasi.

“Penggunaan internet pada anak berdampak negatif bagi kesehatan dan kebiasaan, namun juga memiliki banyak nilai posiitf dimasa tumbuh kembang anak pengenalan dan penguasaan terhadap teknologi
sejak dini,” terangnya.

Sementara itu, dr. Nurul Fadillah sebagai narasuber ketiga mengungkapkan, tidak ada satupun anak yang sama dengan anak yang lain sekalipun kembar identik. Maka jangan pernah membandingkan anak yang satu dengan anak yang lain. Prinsipnya melindungi anak harus mengerti mengenai tunbuh kembang anak.

“Isilah kepintaran kita bagaimana cara mendidik anak dengan baik. Suksesnya seorang anak tergantung bagiamana ibu atau orang tua mendidik. Setiap keluarga kuncinya adalah ibunya, maka ibu harus jadi ibu yang cerdas,” tuturnya. (*)

Penulis: Yudhi