Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Pendidikan Karakter dan Lingkungan yang Ramah Moral Disebut Cegah Kekerasn Terhadap Anak

NEWS1475 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pendidikan karakter dan lingkungan yang ramah moral bisa diberlakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Demikian diungkapkan, Kabid Managemen Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Makassar Pantja Nur Wahid saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Perda Perlindungan Anak yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid, di Kelurahan Karuwisi Utara, pada Sabtu (17/8/2019).

“Guru harus tahu bagaimana cara mendidik yang ramah secara moral. Kalau dari sisi pengembangan pendidikan karakter, ya harus mengembangkan budaya ramah itu. Sehingga, kalau ada kekerasan sedikit sudah terlacak dan langsung ditindaklanjuti,” kata Pantja Nur Wahid.

Menurut Pantja, regulasi Perda Perlindungan Anak harus menjadi rujukan pemenuhan hak anak salah satunya hak mendapatkan pendidikan yang layak bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan tempat tinggal.

“Perlakukanlah anak dengan cara mendidik yang ramah secara moral. Anak jangan dipaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak pada kondisi yang sebenarnya karena itu akan merusak proses perkembangan dan karakter kepribadiannya,” terangnya.

Sebelumnya, Hamzah Hamid dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi Perda Perlindungan Anak dilakukan agar partisipasi masyarakat dalam menyediakan lingkungan ramah anak meningkat dan melindungi mereka dari berbagai aksi kekerasan.

Juga agar masyarakat khususnya para orang tua mengetahui apa saja yang menjadi hak – hak anak yang diatur dalam Perda tersebut.

‘Anak adalah aset, harus kita lindungi dan penuhi hak-haknya,” katanya dalam sambutannya.

Turut hadir sebagai pemateri, akademisi Unismuh Makassar Abd Haris Azis, dan Juharni (akademisi Unibos). (*)

Editor: admin