Soal Nilai Paket Sembako, Dewan Minta Dinsos Makassar Jangan Seenak Perut Memutuskan

NEWS860 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo meminta Dinas Sosial agar lebih bijak dan adil melihat persoalan yang terjadi dimasyarakat akibat wabah Covid 19.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengaku heran atas kebijakan Dinas Sosial yang memutuskan nilai Rp.620.000 per paket Sembako

“Tidak adapi diseluruh Indonesia paket Sembako di atas enam ratus ribu, paling banter seratus lima ribu sampai dua ratus lima puluh ribu. Nah supaya ini lebih banyak yang dapat nilai 620.000 itu dibagi tiga saja atau dibagi dua supaya pembagiannya lebih banyak yang menikmati dan lebih merata di masyarakat,” terang Hasanuddin Leo, Kamis (23/4/2020).

Terkait nilai Rp620.000 per paket Sembako, anggota Komisi B ini mengaku hal itu bukan atas persetujuan badan anggaran (Banggar) melainkan hasil rapat pimpinan dengan perwakilan fraksi-fraksi.

“Makanya saya bantah keras, fraksi-fraksi itu tidak bisa memutuskan, yang memutuskan sesuatu yang namamya budgeting adalah badan anggaran, tidak bisa di luar badan anggaran makanya saya mendesak untuk diadakan rapat banggar,” terangnya.

“Tidak bisa langsung kita serta merta dapat menerima seenak perut memanfaatkan situasi Covid-19 ini, kita harus tetap menggunakan hak yang melekat sama diri seorang anggota DPRD yaitu hak budgeting dan controling. Kita ada hak penganggaran dan fungsi pengawasan ini yang harus kita perankan didalam rangka bagaimana efektivitas penanggulangan Covid-19 ini dan aktivitas pemerintahan secara keseluruhan,” lanjutnya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya tetap mempertegas agar angka Rp620.000 per paket sembako itu nilainya dibagi dua atau tiga

“Tidak bisa kita seenak perut menetapkan itu. Realokasi anggaran bisa kita setujui dengan catatan nilai Rp620.000 per paket sembako itu dibagi dua atau tiga supaya penyaluran paket sembako ini lebih merata di masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: admin