SULSEL.NEWS — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH membuka kegiata Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Tentang Penyelenggaraan Reklame yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horizon Ultima Makassar, Minggu (25/08/2024).
FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan pandangan dari berbagai pihak terkait rancangan Perda yang diharapkan dapat memperbaiki dan mengatur tata kelola reklame di Kota Makassar. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama: Faradilla, S.KOM. dan Andi Arhan Anwar, serta dimoderatori oleh Nasrianil.
Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin, mengungkapkan, Reklame adalah bagian penting dari identitas kota, namun penyelenggaraan yang tidak teratur dapat merusak keindahan urban. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan efektif sangat diperlukan.
Faradilla, S.KOM., dalam pemaparannya, menjelaskan mengenai perkembangan teknologi digital dan pengaruhnya terhadap industri reklame. Ia menggarisbawahi pentingnya penyesuaian regulasi untuk mencakup perubahan dalam bentuk dan media reklame yang kini semakin canggih dan kompleks.
Faradilla, S.KOM., sebagai narasumber, menambahkan, “Bersamaan dengan peraturan yang diusulkan, penting bagi kita untuk mengedukasi masyarakat serta pemilik bisnis tentang tanggung jawab sosial mereka dalam penempatan reklame.”
Sementara itu, Andi Arhan Anwar membahas tentang aspek-aspek praktis dalam penyelenggaraan reklame, termasuk perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas untuk memastikan bahwa reklame yang dipasang di ruang publik tidak mengganggu estetika kota serta tidak melanggar ketentuan yang ada.
“Melalui dialog ini, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.” tambahanya
Nasrianil, sebagai moderator, memandu jalannya diskusi dengan efektif, memastikan setiap peserta dapat memberikan kontribusi dan pandangan yang relevan. Ia juga mengarahkan diskusi untuk fokus pada solusi yang praktis dan implementatif yang dapat diadopsi dalam rancangan Perda tersebut.
Anggota DPRD Makassar, H. Andi Nurhaldin NH., mengungkapkan harapannya agar FGD ini dapat menghasilkan masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan Perda. “Kami berharap diskusi ini dapat memberikan wawasan dan rekomendasi yang konstruktif untuk menciptakan regulasi reklame yang adil dan berimbang, yang tidak hanya mengatur secara efektif tetapi juga mendukung estetika dan kenyamanan kota,” ujarnya.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri reklame, pihak pemerintah daerah, serta masyarakat. Mereka membahas berbagai isu terkait tata kelola reklame, termasuk integrasi teknologi, estetika kota, serta pengaturan ruang publik.(**)