Sekretariat DPRD Kota Makassar Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

NEWS714 Dilihat

SULSEL.NEWS – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl. Jenderal Sudirman, Rabu (29/11/2023).

Menghadirkan tiga narasumber, salah satunya Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin NH sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan pentingnya memgetahui Perda KTR ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin.

Hal ini kata Andi Nurhaldin, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok,” tandasnya. (*/yud)