Resmi Jadi Perseroda, Fraksi PAN Berharap BPR Bisa Bekerja Lebih Maksimal Gerakkan Roda Perekonomian

NEWS486 Dilihat

SULSEL.NEWS — Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) resmi berganti status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Makassar.

Perubahan status ini melalui rapat Paripurna DPRD Kota Makassar Ranperda Perubahan bentuk badan hukum Perusda BPR menjadi Perseroda yang digelar, pada Rabu (31/3/2021).

Juru Bicara Fraksi PAN, Hamzah Hamid berharap, dengan perubahan bentuk badan hukum Perusda menjadi Perseroda ini, BPR bisa bekerja lebih maksimal menggerakkan roda perekonomian Kota Makassar sesuai amanah undang-undang demi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Kita juga berharap, perhatian pemerintah terhadap bantuan permodalan bisa lebih dimaksimalkan lagi karena tidak ada gunanya Ranperda ini disahkan kalau pemerintah kota tidak memberikan bantuan,” kata Hamzah Hamid.

Sementara Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso berharap peralihan status ini dapat mendorong pengelolaan bisnis BPR mengedepankn pelayanan yang cepat dan murah kepada masyarakat kecil.

“BPR berfungsi sebagai badan uaaha yang menghimpun dan memberikan layanan bagi pengusaha kecil maupun besar,” terangnya.

Peralihan status ini membuka keran bisnis yang lebih luas. Salah satunya terkait pelayanan dan pengelolaan bisnis pada perusahaan milik pemerintah yang bergerak di bidang keuangan ini.

Dalam bentuk Perseroda, BPR bisa menggaet investor sebagai pemegang saham untuk mengembangkan perusahaan. Orientasinya juga lebih ditekankan pada provit dan pelayanan. (*/yud)