SULSEL.NEWS – Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan sepuluh SMP Negeri yang dibuka siap menerima peserta didik baru (PPDB) 2019.
Adapun 10 SMP baru tersebut, yakni SMPN 46 Makassar (Jl Gunung Latimojong), SMPN 47 Makassar (Jl Maccini Sawah), SMPN 48 Makassar (Jl Hertasning Blok E 4/1), SMPN 49 Makassar (Jl Syekh Yusuf), SMPN 50 Makassar (Jl Muhammadiyah), SMPN 51 Makassar (Jl Tamangapa V).
Kadisdik Makassar Abd Rahman Bando mengatakan, untuk PPDB 2019 ini, penerimaan siswa baru untuk 10 SMP tersebut masih menggunakan sistem aplikasi semi online bahwa memang siswa atau orang tua siswa bisa mendaftar dengan cara mengakses dari rumahnya tetapi tetap harus datang ke sekolah untuk melakukan penginputan data.
“Supaya ini terdeksi mereka harus datang ke sekolah. Data-datanya dinput lalu di print out disekolah lalu ditanda tangani diatas kertas materai. Satu rangkap untuk orang tua siswa, satu rangkapnya lagi untuk disimpan disekolah,” kata Rahman Bando, saat ditemui di diskusi publik penerapan PPDB Online, di salah satu hotel, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, penginputan data dua rangkap ini yang dibubuhi materai ini untuk memastikan data yang sudah diinput tersebut tidak boleh lagi diubah.
“Disitu sudah dicantumkan jarak dari rumahnya ke sekolah sehingga tidak ada lagi yang bisa diubah dan di komplen oleh orang tua siswa jika anaknya tidak diterima,” jelasnya.
Namun demikian, mantan Kadis DP2 ini mengaku, kelemahan dari sistem aplikasi semi online ini tidak bisa menjamin potensi siswa lulus di dua sekolah.
“Tetapi kalau yang bermitra dengan provider, Insya Allah securitynya sangat kuat tidak bisa dirubah rubah,” tandasnya. (*)
Penulis: Dirham
Editor : admin