Plt Kadis Sosial Makassar Teken MoU Terkait Penyandang Disabilitas

PEMKOT MAKASSAR451 Dilihat

SULSEL.NEWS – Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera memenuhi undangan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dari Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/02/2023).

MoU ini terkait dengan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan juru bahasa isyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Makassar terhadap penyandang disabilitas serta merupakan bentuk peningkatan pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas baik yang berhadapan dengan hukum maupun yang tidak.

Selain Dinas Sosial, turut menjadi undangan MoU hari ini ialah dari Dinas Kesehatan Kota Makassar serta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Sulawesi Selatan. (*)