SULSEL.NEWS – Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menegaskan jika Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat belum diizinkan untuk beroperasi. Mengingat, dua tempat tersebut dinilai berpontensi menjadi pusat penularan Covid-19.
Hal itu ia sampaikannya saat menjadi narasumber pada diskusi dengan civitas akademi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rabu (23/9/2020).
“Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian Covid-19 bisa terganggu. Karena THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan,” kata Rudy Djamaluddin
Ia menjelaskan, kebijakan Pemkot Makassar di masa pendemi mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun kebijakan ekonomi tetap diijalankan selama upaya-upaya pengendelian Covid-19 tidak terganggu.
“Ekonomi juga sangat penting, karena ujung-ujungnya kalau ekonomi tertekan pasti muncul juga masalah kesehatan. Karena orang kelaparan. Tapi kita lihat perkembangan terakhir, alhamdulilah menunjukan trend stabil. Bahkan PAD kita mulai membaik,” jelasnya.(*)
Editor: admin