Penertiban PK5 Jalan Bulusaraung, Dewan: Makassar Ini Kota Adat Jangan Asal Labrak

NEWS908 Dilihat

SULSEL.NEWS – Penertiban Pedagang kaki lima (PK5) di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung Kelurahan Gaddong Kecamatan Bontoala Kota Makassar menuai sorotan DPRD Kota Makassar. Salah satunya, Anggota Komisi A, Rachmat Taqwa Quraisy.

Ia menilai, penertiban yang dilakukan aparat kecamatan Bontoala itu terkesan arogan dan tebang pilih. Pasalnya, hingga merusak properti pedagang.

“Kita ini masih dalam kondisi pemulihan ekonomi, jangan asal main labrak hingga merusak property pedagang,” kata RTQ, Selasa (16/3/2021).

RTQ meminta pemerintah setempat mengedepankan etika, berbicara secara baik-baik. “Makassar ini kota adat, datangi baik-baik pedagangnya, jangan bertindak arogan dan asal labrak,” terangnya.

Untuk itu lanjut RTQ, pihaknya akan
menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan akan memanggil camat dan lurah setempat. “Setelah kegiatan rapat monev ini kita coba panggil karena ini terkait aduan masyarakat, kasian ini masa ini orang kecil kita gusur baru itu orang besar kita biarkan begitu saja,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan, anggota Komisi A lainnya, Ray Suryadi Arsyad. Ia menyayangkan proses penindakan aparat kecamatan yang melakukan penertiban hingga merusak beberapa barang milik PK5

“Harusnya banyak tahapan-tahapan yang mesti dilalui dulu, bagaimana melakukan komunikasi dulu sama pihak yang terkait, jangan serta merta menghancurkan tempatnya mereka, memang ini sekarang semua orang dalam masa sulit makanya. perlu ada sedikit etika yang harus kita kedepankan bersama,” tandasnya. (*/yud)