Pemprov Sulsel Apresiasi Deklarasi Janji Kinerja Wilayah Kemenkumham Sulsel Menuju WBK dan WBBM

NEWS904 Dilihat

SULSEL.NEWS, – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menghadiri Deklarasi janji kinerja, Penandatanganan perjanjian kinerja, dan Penandatanganan komitmen Bersama Pencanangan zona integritas Menuju WBK dan WBBM tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di hotel Four points by Sheraton, Selasa, 11 Januari 2022.

 

Deklarasi janji kinerja ini juga mengangkat tema ‘Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural’.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KUMHAM Harun Sulianto, dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kegiatan hari ini Deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Tentunya, “Kita berharap dengan kehadiran pak sekda provinsi di tempat ini, memberi dukungan yang selama ini telah dilakukan dijajaran kami dan mudah-mudahan dengan dilakukan penandatanganan perjanjian zona integritas itu, semoga kinerja kita dapat tercapai dengan baik sebagaimana dengan tahun-tahun yang lalu,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia berharap agar dukungan dari pemerintah provinsi Sulsel selama ini terhadap hal-hal strategis seperti vaksinasi yang telah dikomunikasikan langsung ke Plt gubernur Sulsel dan dibantu oleh Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, “Kita berharap Booster untuk warga binaan pemasyarakatan yang ada sebanyak 10.600 orang dan ASN kami sebanyak 2000an itu bisa dibantu terutama yang Manula,” harapnya.

 

Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat menyampaikan, bahwa tentunya Sulsel sangat mengapresiasi adanya upaya-upaya strategis yang dilakukan.

 

Kemudian kata Abdul Hayat, kata pak Jokowi sembilan cita-cita bagaimana negara harus hadir pemerintah tidak boleh absen membangun dari pinggiran kemudian revolusi mental. Tentu, ini sangat bersentuhan dengan MCP. Karena revolusi mental itu tiga hal yang penting yaitu, pertama integritas, kedua adalah etos kerja, dan yang ketiga adalah gotong royong.

 

“Dan untuk hari ini, kita lebih banyak mengakses kaitan dengan variabel integritas,” ucap Abdul Hayat.

 

Lebih lanjut Abdul Hayat mengatakan, bahwa pelaksanaan pembangunan zona integritas didasarkan pada Peraturan Presiden PP No 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi serta peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

 

Sebagai informasi, kata Hayat, Sulsel saat ini mendorong dua hal investasi yang baik, dengan ekspor yang cepat. “Kalau investasi baik, tentu industri dan angkatan kerja dimana-mana, dan insya Allah penanggulangan kemiskinan akan terurai dengan baik di provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

 

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sebuah kolaborasi dan sinergitas antara seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dari KKN, yang pada akhirnya akan bermuara pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seluruhnya,” harapnya.

 

Usai bawakan sambutan, seluruh peserta yang hadir melakukan penandatanganan janji kinerja kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sulsel sekaligus mencanangkan pembangunan zona integritas di wilayah kementerian hukum dan HAM Sulsel menuju WBK dan WBBM.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala perwakilan ombudsman RI Sulsel, Subhan, Kepala BNN Sulsel Brigjen pol Ghiri Prawijaya, Perwakilan kepolisian daerah Sulsel, Perwakilan Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, para kepala Lapas Rutan dan Balai Pemasyarakatan Kabupaten/Kota se-Sulsel. (Cdth)