SULSEL.NEWS – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb secara resmi menerbitkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Tim ini di ketua Sekertaris Kota Makassar, Muhammad Ansar yang didukung oleh sejumlah elemen seperti Public Safety Centre 119, PMI , IDI, PPNI, Persakmi, Forum CSR, Ormas, UNICEF, swasta, serta seluruh jajaran di lingkup Pemkot Makassar.
“Kita merespon perintah Bapak Presiden (Jokowi) untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Virus Covid 19 di daerah. Alhamdulillah teman-teman disini memberi respon yang luar biasa, baik itu PMI, IDI, UNICEF dan lain-lainnya. Makanya hari ini kita langsung berkumpul sekaligus menggelar rapat perdana untuk menyusun langkah-langkah strategis yang dilakukan,” terang Selasa (17/3/2020).
“Gugus Tugas ini bekerja menciptakan percepatan penanganan dengan mengambil langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar seluruh elemen sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan kedaruratan kesehatan masyarakat terhadap ancaman penyebaran Virus Covid 19,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekkot Makassar, Muh Ansar mengungkapkan, pihaknya akan massif melakukan pertemuan secara online untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Tim sudah terbentuk, selanjutnya dalam waktu cepat kita langsung bekerja sesuai dengan bagian tugas masing-masing. Tadi dalam pertemuan sudah banyak masukan, memetakan persoalan, mengukur potensi kita, termasuk siapa melakukan apa. Lebih detailnya akan kita bicarakan lagi secara teknis, namun komitmen kita bergerak cepat, tepat, termasuk menjaga ketenangan warga dari aliran informasi yang meresahkan,” terang Ansar. (*)
Editor: Yudhi