SULSEL.NEWS – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Ketua Pengadilan Negeri Makassar Tito Suhud menandatangani komitmen bersama Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP), di Kantor Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus, pada Rabu (31/7/2019).
SMAP ini bagian dari komitmen dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan bebas praktek suap – menyuap.
“Ini langkah yang sangat bai, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menghindari praktek korupsi dan suap,” kata Iqbal Suhaeb.
Untuk itu, pihaknya akan terus fokus membangun sistem agar makin baik melayani masyarakat. Serta diharapkan akan berpengaruh positif terhadap kinerja pegawai.
Penerapan dan sertifikasi ISO 37001:2016 dianggap juga sebagai self protection untuk mencegah adanya suap di dalam memberikan pelayanan terhadap pengguna jasa maupun rekanan bisnis lainnya sehingga nantinya tidak ada pelayanan yang berat sebelah.
Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Makassar, Tito Suhud mengatakan, SMAP ini sebuah lokomotif yang bertujuan mencegah sejak dini aktivitas suap di semua instansi.
“Peluang korupsi bagi pelayan publik paling besar terjadi akibat suap. Upaya pencegahan suap akan lebih efektif bila semua sadar baik si pemberi layanan dan pengguna jasa,” ungkapnya. (*)
Editor: admin