Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan, Legislator Makassar Nurul Hidayat Ingatkan Warga Bayar Tepat Waktu

EKOBIS902 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Kota Makassar, Hj. Nurul Hidayat menghadiri Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan yang diselenggarakan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (22/10/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha, RT/RW, LPM, Tripika, tokoh masyarakat dan tokoh masyarakat.

Dikesempatan itu, Nurul Hidayat mengingatkan, semua pihak yang memiliki objek pajak bumi maupun bangunan wajib membayar pajak. Nurul menyebutkan, hingga masuk bulan Oktober realisasi pajak PBB khusus warga di Kecamatan Tamalate baru sekitar Rp19 miliar dari target sebesar Rp39 miliar atau serapan sekitar 47 persen.

“Kepatuhan warga akan wajib pajaknya masih begitu rendah, inilah yang ingin kita dorong. Apalagi ini sudah ada keringanan dengan memperpanjang masa waktu pembayaran,” kata politisi partai Golkar itu.

Dimana diketahui pembayar pajak telah berakhir pada bulan September lalu, hanya saja pihak Pemkot memberi toleransi hingga bulan November mendatang oleh karena wabah Covid-19 yang ikut mempengaruhi pendapatan masyarakat.”Jadi rentan waktu yang diberikan ini cukup panjang untuk warga diberi kelonggaran,”katanya.

Dari sejumlah pengakuan RT/RW, kendala warga sehingga belum membayarkan pajaknya yakni rata-rata warga belum menerima surat pembayaran pajak dari kelurahan, selain itu banyak lahan yang belum terdaftar pajaknya di Bapenda, sehingga warga yang ingin membayar tidak memiliki legalitasnya. (*)

Editor: admin