Pansus Ranperda Perumda Parkir Makassar Gelar Rapat Pendalaman Pasal-pasal

NEWS747 Dilihat

SULSEL.NEWS – Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perumda Parkir Makassar menggelar rapat lanjutan pendalaman pasal per pasal draf naskah akademik Ranperda bersama PD Parkir Makassar Raya, di ruang Badan Anggaran (Banggar), pada Selasa (20/10/2020). Juga dihadiri, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

“Rapat ini rapat ketiga kita gelar sejak kita ekspose awal ranperda Perumda Parkir Makassar. Setidaknya kami telah menyelesaikan setengah dari pasal yang tetuang dalam naskah akademik,” kata anggota Pansus Ranperda Parkir Makassar, Azwar, Selasa (20/10/2020).

Dari sejumlah pasal yang ada kata Azwar, juga pihaknya juga membahas hal-hal yang dianggap krusial yang berkaitan dengan perubahan status PD Parkir menjadi Perumda.

“Beberapa pasal mungkin bertentangan kewenangan antara PD Parkir dan Bapenda, cuman Perda ini istilahnya memberikan stimulus untuk mengelola parkir lebih baik. Nanti mungkin disamakan persepsinya, mungkin ada yang merasa bahwa disini adalah kewenangan saya tetapi kita akan bicarakan di rapat paripurna,” katanya lagi.

Sementara, Wakil Ketua Pansus Ranperda Perumda Parkir Makassar, Nurul Hidayat berharap pembahasan draf Ranperda tersebut dapat selesai pada awal bulan depan. “Kita akan godok pembahasannya agar selesai yang ditargetkan,” tandasnya. (*)

Editor: admin