SULSEL.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di beberapa rumah sakit dan perbengkelan.
Diantaranya, RS. Sandi Karsa di Jl. Abdesir, RSIA. Masyita di Jl. Abdesir, RS. Hermina di Jl. Toddopuli Raya, RSIA. Sentosavdi Jl. Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jl. Bandang
Sidak Pansus ini didampingi Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Andi Suharmika Hasir mengatakan,
Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar dalam pengelolaan limbah B3, yang sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
” Kita turun langsung memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3,” kata Andi Suharmika, Senin (27/5/2024)
“Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kota Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” tambah Suharmika. (*)