Pajak Daerah Dinilai Belum Maksimal, Tim Korsupgah KPK Tegaskan Pemkot Pasang Alat Perekam Pajak

NEWS926 Dilihat

SULSEL.NEWS – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program tematik terintegrasi pemberantasan korupsi lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Tim Korsupgah yang diketuai Koordinator Wilayah 8 Adliansyah Malik Nasution diterima langsung Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb di Balai Kota, pada Selasa (2/7/2019)

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik kehadiran Tim Korsupgah KPK. Pertemuan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan baik. Pemerintah Kota Makassar dan KPK berkolaborasi mempercepat terwujudnya clean government dan good governance di kota Makassar,” kata Iqbal Suhaeb

Sementara, Koordinator Wilayah 8 Tim Korsupgah Adliansyah Malik Nasution mengatakan, ada dua hal penting yang dibahas yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah serta masalah aset di Pemerintah Kota Makassar.

“Monev kita fokus bahas pajak peningkatan tentunya mencakup PBB, BPHTB, pajak hotel dan restoran. Berbicara pajak hotel kita harus pasang alat perekam, tadi saya evaluasi hasilnya belum maksimal. Ini yang perlu kita dorong harus pasang alat perekam pajak,” terang Adliansyah.

Ia menekankan Pemkot Makassar untuk bertindak tegas dalam hal PAD khususnya dalam pajak pendapatan daerah ini.

“Kita kan bayar kepada mereka dan mereka berkewajiban membayar ke kas negara apalagi itu kewajiban. Mereka kan berusaha di wilayah kita. Untuk itu bulan ini kita targetkan Pemkot melakukan pemasangan 500 alat perekam pajak,” ungkapnya.

Demikian pula dengan Monev NJOP PBB, Adliansyah menegaskan untuk menyelesaikan NJOP khususnya yang termasuk dalam wilayah komersial karena menurutnya ada wilayah yang bisa kita terima dan bisa sesuaikan.

“Ini kan nilainya bergerak terus. Kenapa tidak disesuaikan PBBnya. ini kan belum clear, makanya saya panggil notaris juga untuk menjelaskan dalam Monev bahwa ini adalah aturan dari KPK,” jelasnya.

Sebelum Monev berlangsung, Dinas Pertanahan Kota Makassar menyerahkan 30 sertifikat tanah dan 1 surat perjanjian damai kepada Bagian Aset Pemkot Makassar disaksikan Pj Wali Kota Iqbal bersama Tim Korsupgah KPK. (*)

Editor: admin