November, Pemkot Makassar Gelar Nikah Massal

NEWS1152 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pemerintah Kota Makassar bakal menggelar nikah massal menyambut HUT Kota Makassar yang ke 413.

Hal itu terungkap pada rapat bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama di Rujab Wali Kota, Selasa (13/9/2020).

Koordinator nikah massal Dinas Sosial, La Heru mengatakan, nikah massal gratis ini bakal diikuti 413 pasang sesuai angka HUT Kota Makassar. Dibuka untuk umum namun diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki legalitas pernikahan.

“Melegalkan perkawinan yang sudah dilakukan masyarakat tapi belum mendapatkan legalitas dari pengadilan. Intinya orang yang sudah nikah tapi tidak ada buku nikahnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka bagi pasangan yang baru mau menikah dengan menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di kantor kecamatan. Petugas TKSK saat ini sudah turun ke tengah masyaraat untuk mendata pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki bukuh nikah.

“Untuk jadwalnya belum kita pastikan yang jelas November di masa HUT Kota Makassar. Untuk lokasinya kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan karena kita mau gelar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata La Heru

Sementara Prof Rudy mengapresiasi dengan digelarnya nikah massal dalam menyambut HUT Kota Makassar yang ke 413. Menurutnya, nikah massal ini merupakan kewajiban pemerintah dalam melakukan pelayanan legalitas pernikahan.

“Banyak masyarakat kesusahan karena tidak memiliki surat nikah. Pasti banyak urusannya terkendala. Seperti tidak bisa buat akta kelahiran, dia tidak bisa buat KK, dan lainnya,” katanya.

Ia berharap, TKSK Dinas Sosial Kota Makassar dalam melakukan pendataan harus melewati verifikasi yang ketat. Mengingat, tujuan nikah massal ini untuk menyelesaikan masalah legalitas pernikahan bukan untuk menimbulkan masalah baru.

“Masalah data ini sangat penting. Jangan sampai pernikahan selesai timbul masalah baru. Seperti dia lapor ke petugas baru mau menikah, padahal untuk pernikahan kedua baru istri pertamanya tidak tahu,” pungkas Prof Rudy. (*)

Editor: admin