SULSEL.NEWS – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Eric Horas menilai penolakan enam fraksi terkait Ranperda revisi Perda Minol sedikit agak lucu.
Pasalnya kata dia, sebelum Ranperda prakarsa usulan Bepemperda ini di Paripurnakan untuk meminta persetujuan telah disetujui bersama anggota Bapemperda yang diwakili fraksi masing-masing.
“Kami tidak pernah mengambil keputusan sepihak karena kuputusan di Bapemperda itu kolektif kolegial. Kenapa setelah di Paripurnakan baru diributkan,” terang Eric Horas, Sabtu (12/9/2020).
“Ini agak sedikit lucu, lain dibicarakan di rapat Bapemperda, lain di Paripurna. Tapi tak masalah karena paripurna pengambilan keputusan terakhir, lanjut atau tidak dilanjutkan silakan lah teman-teman fraksi yang ada di Banpemperda berkoordinasi dengan teman fraksinya masing-masing supaya tidak ada simpang siur,” lanjutnya.
Sebelumnya, enam fraksi menolak untuk dilanjutkan ketingkat Pansus Ranperda revisi Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Enam fraksi tersebut, yakni fraksi PAN, Golkar, PKS, PPP, NIB, dan NasDem. Sementara dua fraksi lainnya menerima untuk dilanjutkan ketingkat Pansus, yakni fraksi Demokrat dan Gerindra. Satu fraksi lainnya, yakni PDIP tidak hadir dalam rapat Paripurna. (*)
Editor: admin