Komisi II DPRD Parepare Belajar Perda Kepemudaan di Makassar

NEWS822 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi II DPRD Parepare melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, pada Jumat (29/11/2019). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing terkait Perda Kepemudaan.

Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin serta anggota dewan, Al Hidayat Syamsu dan Ray Suryadi Arsyad, diruang penerimaan tamu sekretariat DPRD Makassar.

“Kami saat ini sedang merancang Ranperda Kepemudaan untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas kepemudaan di Kota Parepare. Hasil dari pertemuan ini akan kami jadikan rujukan untuk pembahasan nantinya,” terang Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir.

Sejauh ini, kata Kamaluddin, Dewan Parepare masih mempelajari daerah lain termasuk Makassar terkait poin-poin penting termasuk input dan output dari penerapan Perda Kepemudaan itu sendiri.

“Bagaimana keterlibatan pemerintah kota dan DPRD dalam pembembutakan Perda Kepemudaan,” ujarnya

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin mengungkapkan, pihaknya senantiasa mendorong unsur pemuda untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang kepemudaan agar dapat berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Kota Makassar.

“Perda Kepemudaan ini lahir untuk mendorong pemuda untuk lebih kreatif dan produkitif dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang kepemudaan agar dapat berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Kota Makassar,” jelasnya. (*)

Editor: admin