Komisi D DPRD Makassar RDP Bersama Dinas Pendidikan, Bahas Penempatan Pegawai P3K dan Kesiapan Proses Penerimaan PPDB

NEWS165 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.

Rapat yang diadakan di ruang rapat komisi D DPRD Kota Makassar ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Rapat yang membahas kesiapan PPDB tahun ajaran baru. Perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB, termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi, dan upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.

“RDP ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif,” terang Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso, Rabu (22/5/2024)

Dengan RDP ini kata Ustaz Hadi, diharapkan permasalahan terkait penempatan P3K guru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal.(*)