Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bersama Lembaga Perlindungan Anak Sulsel, Bahas Kasus Praktik Bullying di Pondok Pesantren

NEWS138 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Surat yang masuk dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan mengenai kasus situasi praktik bullying yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kota Makassar, Selasa (27/2/2024).

Dikesempatan itu, Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso mengungkapkan
perlunya upaya pencegahan bullying yang lebih serius di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren.

“Tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antar instansi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini,” terangnya.

“Semoga hasil dari rapat dengar pendapat ini dapat membawa perubahan positif dan menjadikan pondok pesantren tempat yang aman dan nyaman bagi para santri yang bersesuaian dengan program perintah kota Makassar “Jagai Anakta”,” tandasnya.(*)