Komisi C DPRD Makassar Harap Pemerintah Kota Tinjau Ulang Rencana Lokasi Pembangunan PTSa di Tamalanrea

NEWS34 Dilihat

SULSEL.NEWS – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Makassar memicu gelombang penolakan dari warga yang bermukim disekitar wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Hal ini terungkap pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Dinas Perhubungan, dan sejumlah perwakilan warga, di ruang Banggar, pada Rabu (6/8/2025). Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad mengungkapkan, penolakan rencana pembangunan PLTSa ini lantaran
warga merasa terancam oleh proyek ini, baik dari segi kesehatan anak-anak dan cucu mereka di masa depan, maupun potensi pencemaran udara, air, serta kemacetan akibat lalu lintas truk sampah.

“Oleh karena itu sangat rasional ketika mereka warga datang untuk menolak karena memang kami juga mempertanyakan wilayah itu masuk perencanaan apa? Detail tata ruangnya itu sepeti apa karena disana kan ada perumahan, ada industri,” ujarnya.

Ray juga menekankan bahwa Kota Makassar seharusnya memperluas ruang terbuka hijau, bukan justru mengalihfungsikan lahan permukiman menjadi kawasan industri baru.

“Kami berharap ada peninjauan ulang lokasi itu karena kami menganggap konsistensi dalam menerapkan rencana tata ruang ini yang agak kurang, sehingga terjadi semrawutan dalam sistem pembangunan kita di Kota Makassar,” ujarnya lagi. (*/yud)