SULSEL.NEWS – Komisi B DPRD Makassar bersama Dinas Perdagangan melakukan peninjauan harga dan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional, Rabu (2/2/2022).
Salah satunya di pasar Daya, disana rombongan anggota komisi B yang di pimpin langsung Ketua Komisi B William Laurin mengecek ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan warga. Hanya saja stok yang tersedia dan beredar di pasaran masih merupakan stok lama sebelum pemerintah menetapkan harga minyak goreng pada 2 Feberuari 2022.
“Setelah kita cek, stok minyak goreng masih bisa memenuhi kebutuhan. Namun untuk harga yang dijual oleh pedagang masih harga lama karena stok minyak gorengnya masih stok lama sebelum pemerintah memberlakukan harga baru minyak goreng,” kata William.
Selain di pasar tradisional, anggota Komisi D DPRD Makassar juga melakukan kunjungan ke salah satu distributor minyak goreng kemasan premium.(*/yud)