SULSEL.NEWS – Ketua PAC Komando Pejuang Merah Putih Kecamatan Manggala Andi Haris Aziz mendukung keputusan yang pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri dan Lembaga No. : 220/4780 Tahun 2020, No. : M.HH/14.HH 05. 05, Tahun 2020, No. : 690 Tahun 2020, No. : 264 Tahun 2020, No. : KB/3/XII Tahun 2020, dan No. : 320 Tahun 2020, tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI, tanggal 30 Desember 2020.
Hal ini untuk tetap menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, Pancasila, UUD RI 1945, keutuhan NKRI dan Bhinneka TUnggal Ika.
” Kami mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia senantiasa menjaga keutuhan dan persatuan NKRI. Menolak paham radikalisme dan intoleransi yang merusak rasa persaudaraan. Mari kita bangun persatuan dengan kebersamaan,” kata Andi Haris Aziz melalui rilis yang diterima Sulsel.News, pada Selasa (26/1/2021).
Selain itu, Komando Pejuang Merah Putih Cabang Manggala juga mendukung penuh pemerintah, dalam hal ini TNI-Polri menertibkan dan menstabilkan ormas-ormas yang bertentangan dengan Undang-Undang, norma dan Budaya Indonesia demi terciptanya kehidupan yang aman nyaman dan kondusif.
“Kami juga mendukung penuh TNI-Polri menertibkan Ormas-ormas yang bertentangan dengan undang-undang demi terciptanya kehidupan yang aman, nyaman dan kondusif,” terangnya. (*/rls)
Editor: admin