SULSEL.NEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar, pada Jumat (10/1/2020)
Kedatangan mahasiswa tersebut terkait kasus narkotika yang melibatkan salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rachmat Taqwa Qurasy yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Diketahui, Rahmat Taqwa Qurasy merupakan caleg PPP terpilih pada Pilcaleg 2019 dari daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Tallo, Wajo, Bontoala, Ujungtanah, dan Sangkarrang.
RTQ ditangkap oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar pada Agustus 2019 atas dugaan penyalagunaan Narkotika jenis sabu
“Sudah sepatutnya partai harus mengambil langkah senus dalam hal ini melakukan pemecetan, karna kader partai tersebut juga terpilih sebagai anggota DPRD Kota Makassar tentunya akan berdampak pada integritas juga nama baik DPRD nantinya ketika duduk di parlemen,” kata Jenderal lapangan Arjuna Laut.
Dikatakan Arjuna, belum adanya langkah tegas dari Pengurus Wilayah PPP Sulsel tentunya akan mendapat banyak sorotan juga perhatian bagaimana partai hari ini memilih kader yang tenibat kasus Narkoba masuk dalam parlemen.
“Ketika tidak ada langkah tegas dari Partai maupun pihak terkait tentunya anggota DPRD terpilih yang terlibat narkoba tersebut akan segera di lantik. Dan jika ini terjadi tentunya akan membuat dampak yang begitu besar, baik kurangnya kepercyaan kita terhadap DPRD juga akan mecoreng marwah parlemen.
Untuk itu, melalui pernyataan sikap, Koalisasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba meminta
1. Ketua DPW PPP segera melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti mengkonsumsi barang haram (Narkoba)
2. Meminta kepada ketua DPRD Kota Makassar untuk segera mengirimkan surat permohonan PAW kepada partai PPP agar tidak terjadi kekosongan kursi
3. Menolak pelantikan DPRD yang terlibat Narkoba. (*)
Editor: admin