SULSEL.NEWS – Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menghadiri acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin, di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Jl Sungai Tangka, Makassar, Selasa (24/9/2024). Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan berlangsung dengan khidmat.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan di Kota Makassar hingga pelaksanaan pemilihan walikota mendatang.
Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Selain Pjs Wali Kota Makassar, Prof Zudan juga mengukuhkan tiga pjs bupati di Sulsel. Mereka akan menjadi kepala daerah sementara setelah kepala daerah di empat kabupaten/kota mengajukan cuti kampanye Pilkada 2024.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Zudan saat prosesi pengukuhan.
Adapun mereka yang dikukuhkan, adalah Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menjadi Pjs Wali Kota Makassar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel Muhammad Rasyid menjadi Pjs Bupati Bulukumba.
Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur, dan Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara (Torut).
Diketahui, pjs kepala daerah ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang maju Pilkada 2024.
Pjs bupati dan wali kota akan menjabat dua bulan, terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.(*)