SULSEL.NEWS – Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan Momerandum Of Understanding (MoU) terkait pengamanan dua aset Pemkot, yakni Pulau Lae- lae dan Kayangan.
Kedua pulau tersebut dinilai sangat potensial bagi masa depan Kota Makassar khususnya dari sektor ekonomi.
“Yang petama ini adalah bagian komitmen pak Kajati mensupport Pemerintahan kita di dalam penanganan aset. Ini merupakan sebuah prestasi yang selama ini Kota Makassar torehkan. Dalam hal ini Kejati sangat membantu,” ucap Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, usai menandatangani MoU.
Ia menjelaskan dua pulau tersebut akan dijadikan sebagai tempat wisata bagi warga kota Makassar.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar menambahkan jika kerjasama ini juga banyak dibantu oleh jaksa negara penertiban aset.
“Kita minta kepada pak wali untuk segera di kuasa khususkan. Dengan harapan dua pulau ini bisa dikelola dengan baik dan bisa menaikkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Pengelolaan ini pula kedepannya diharapkan juga harus bersinergitas dengan pihak GMTD, Pelindo dan CPI. Selain itu, kata Firdaus, dua pulau ini akan juga menjadi tempat bahari dan wisata konservatif. (*)
Editor: admin