Kadis Sosial Beri Arahan Tim Gabungan Penertiban “Pak Ogah”

NEWS928 Dilihat

SULSEL.NEWS— Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir memberi arahan Tim Gabungan Penertiban “Pak Ogah”, di Balai Kota, pada Senin (19/11/2018).

Tim gabungan ini terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC), Satpol PP, Dishub dan aparat Kepolisian.

Dalam arahannya, K’ Utta sapaan akrabnya mengatakan, penertiban “Pak Ogah” ini sesuai perintah Wali Kota Makassar untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang sering kali dialami masyarakat khususnya pengguna ruas jalan protokol Kota Makassar.

“Penertiban “Pak Ogah” ini untuk mengurai tindak kejahatan jalanan,” ungkapnya.

“Pak Ogah” atau yang biasa di sebut orang yang mengarakan kendaraan dijalan protokol ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan.

“Ini persoalan sosial, dengan sinergitas pihak terkait masalah ini diharap dapat terselesaikan. Dari segi aspek sosialnya kita akan melakukan asesment untuk kelanjutan prosesnya,” tandasnya.(*)

Editor: admin