Hamzah Hamid Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

NEWS862 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid
menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (25/7/2019)

Hadir sebagai Narasumber, Kadis Sosial Kota Makassar Ahmad Namsum, pemerhati dan praktisi perlindungan anak Irwan Tahir dan Muh Fadli serta tokoh masyarakat Kelurahan Karuwisi Ahmad Nasrullah.

“Perlindungan anak adalah hal mutlak yang harus kita lakukan bersama, sehingga Perda ini menjadi sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui tentang hak- hak anak,” kata Hamzah Hamid dalam sambutannya.

Hamzah Hamid mengingatkan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa maka wajib untuk memperhatikan hak dasar anak yang mereka miliki sejak lahir, meliputi hak sipil, hak pangan dan gizi, hak pendidikan dan hak perlindungan khusus

Untuk itu, Hamzah Hamid berharap
dengan adanya sosialisasi ini para orang tua terutama kaum ibu – ibu mengerti dan faham akan perlindungan dan hak anak sudah dilindungi dengan payung hukum sebagaimana Perda yang dimaksud.

“Anak adalah harapan dari orang tua dan generasi penerus bangsa yang memiliki hak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, karena suatu bangsa tidakan pernah akan maju bila anak – anak generasi penerus bangsa ini tidak diperhatikan mulai dari awalnya,” terangnya.

“Kita berharap dengan sosialisasi penyebaran produk hukum tentang perlindungan anak ini, kedepanya tidak ada lagi anak – anak yang tidak sekolah, dan tidak ada lagi anak – anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak,” sambungnya.

Sementara, Kadis Sosial Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan bahwa soal perlindungan anak akan efektif jika diinstitusionalisasi.

“Misalnya melalui implementasinya pada fasilitas umum terutama lembaga pendidikan, Dinsos akan memaksimalkan lembaga yang ada dibawah naungan Dinsos untuk serius menangani persoalan perlindungan anak, sehingga tidak ada lagi anak di kota makassar yang tidak terpenuhi hak-haknya, dan Makassar betul-betul menjadi Kota layak anak,” tandasnya. (*)

Penulis: Dirham
Editor : Admin