GMNI Cabang Makassar Bagikan Selebaran, Ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran

NEWS1405 Dilihat

SULSEL.NEWS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Makassar menggelaar aksi bagi- bagi selebaran mengajak masyarakat Kota Makassar untuk tidak mudik lebaran tahun ini demi menekan laju peKorlap

Aksi bagi-bagi selebaran ini digelar di perempatan Jalan Pettarani-Hertasning, pada Rabu (12/5/2021) malam.

“Pandemi covid adalah penyakit sangat berbahaya yang sudah menglobalisasi diseluruh penjuru dunia sehingga dampaknya sangat kita rasakan serta melumpuhkan berbagai sektor lini kehidupan dimulai masuknya di negara indonesia. Untuk itu kami mengimbau masyarakat Kota Makassar untuk mununda mudik lebaran tahun ini demi menekan laju penyebaran covid-19,” Zul kevlin
selaku koordinator lapangan (Korlap).

GMNI Kota Makassar juga mendukung upaya pemerintah melalui perintah langsung Kapolri mengerahkan personil kepolisian ditiap-tiap daerah melaksanakan operasi ketupat dan penjagaan ketat ditiap daerah perbatasan menghalangi dan melarang masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya.

“Mobilitas kendaraan saat mudik jelang hari raya Idul Fitri jauh melonjak dibanding hari hari raya lainnya. Sehinga adanya upaya pemerintah meminimalisir potensi kerumunan pengendara di jalan tol serta perbatasan daerah merupakan upaya pemerintah menekan potensi penyebaran covid dari suatu dampak masyarakat yang hendak memaksakan mudik,” terangnya.

Berikut 3 point ajakan GMNI Cabang Makassar dalam rangka menekan potensi penyebaran covid-19:

1. Mengimbau masyarakat Kota Makassar agar tidak melakukan mudik demi menekan laju penularan covid-19 yang setiap harinya semakin meningkat

2. Tetap mematahi protokol kesehatan dengan menjalanka 3 M
( Menjaga jarak, Memakai masker, dan Mencuci tangan)

3. Mengimbau masyarakat Kota Makassar menunda sementara waktu keinginan bersilaturahmi ketempat tinggal sanak keluarga jauh maupun dekat.

4. Mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun kesadaran tentang pentingnha memutus penyebaran covid-19. (*/yud)