Gelar Sosper, Syukran Kahfi Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak

NEWS398 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Syukran Kahfi menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda No 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman, pada Sabtu (26/6/2021).

Hadir selaku narasumber, Kadis PPPA Kota Makassar, Tenri A Palalo, dan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, H. Jabbar. Serta Fawzi Ali Akbar Rafsanjani selaku mederator.

Dalam sambutannya, Syukran mengatakan, Perda ini hadir untuk
memastikan bahwa setiap anak dijamin mendapat perlindungan
sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta dilindungi dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Perda ini hadir memberi kepastian hukum terhadap anak-anak kita agar dapat tumbuh dan berkembang secada optimal dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” kata Syukran Kahfi.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah ini merupakan program rutin setiap anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing. Tujuannya agar produk hukum tersebut tersosialisasikan dan dapat dipahami warga.

“Produk hukum daerah tentang perlindungan anak ini penting diketahui sehingga orangtua dan masyarakat memahami pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminalisasi. Bukan hanya anak sendiri yang dijaga tapi juga anak tetangga. Karena dampaknya juga akan terbawa ke anak kita,” terangnya.

Terakhir, Syukran mengingatkan bahwa ketika anak direndahkan harga dirinya maka akan membekas hingga dewasa dan mengakibatkan anak tersebut bermental lemah. Bagaimana dia bisa jadi pemimpin kalau tidak punya kepercayaan diri, harga dirinya hancur akibat kekerasan verbal yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

“Saya berharap melalui sosilaisasi ini bapak ibu peserta yang hadir dapat menjadi penyambung lidah dilingkungan tempat tinggal masing-masing agar Perda ini dapat tersampaikan sesuai yang diharapkan,” tandas Syukran. (*/yud)